Di Indonesia, Sensus penduduk yang pertama kali diadakan sebelum kemerdekaan pada tahun 1815. Selama 1815-1930 (115 tahun) tersebut, sudah dilakukan sebanyak 10 kali sensus penduduk. Dari 10 kegiatan sensus penduduk, hanya tiga periode yang pelaksanaannya dinilai baik, yaitu pada tahun 1905, 1920, dan 1930. Dari ketiga periode ini, hanya SP 1930 yang kualitas datanya cukup baik dan banyak digunakan sebagai referensi dalam analisis kependudukan di Indonesia.
Pelaksanaan SP 1930 dipercayakan kepada Biro Pusat Statistik yang didirikan pada 1925 sekarang dikenal Badan Pusat Statistik (BPS). Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) sensus penduduk dilakukan pada tingkat lokal, tetapi semua dokumen hasil sensus penduduk ini hilang, kecuali Provinsi Kalimantan Barat dan Pulau Lombok. Setelah Indonesia merdeka, telah dilaksanakan sensus penduduk sebanyak enam kali, yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Kegiatan SP2020 menjadi pelaksanaan sensus penduduk ke tujuh dan menggunakan kan combined methods (pendataan berbasis registrasi penduduk).
Berikut waktu pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia dan bercirikan tahun berakhiran nol:
1. SP 1961 dilaksananakan Oktober 1961
2. SP 1971 dilaksanakan 20 September sampai 4 Oktober 1971
3. SP 1980 dilaksanakan 20 September sampai 30 Oktober 1980
4. SP 1990 dilaksanakan 15 September sampai 31 Oktober 1990
5. SP 2000 dilaksanakan 1-30 Juni 2000
6. SP 2010 dilaksanakan 1 Mei sampai 30 Juni 2010
7. SP 2020 dilaksanakan 15 Februari sampai 31 Maret 2020 untuk online dan 1-31 Juli 2020 untuk wawancara
#BPSKoTasHebat
#Keepitup!!!
#LebihCepat,LebihTepat,LebihBaik
#JadikanPrestasiMenjadiSebuahTradisi