13 April 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Keterangan Gambar:
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya, Indriya
Karyadi beraudiensi dengan Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Bambang Pamungkas, di
Aula Gedung BPS Kota Tasikmalaya, Kamis 04 September 2022.
Tasikmalaya-Kamis pagi
(04/09/2022), Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya
(KPPBC) Tasikmalaya, Indriya Karyadi, beserta jajaran melakukan audiensi
kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya. Ditemui langsung
oleh Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Bambang Pamungkas, Indriya Karyadi
menyampaikan hal-hal terkait rencana kerja KPPBC Tasikmalaya dalam upaya menyukseskan program pembangunan
Kota Tasikmalaya di periode 2020-2024 dan mendukung program pemerintah dalam
upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Di antara rencana kerja
tersebut adalah membina dan mendorong UMKM pelaku ekspor di Priangan Timur
supaya dapat melakukan kegiatan eksportasi secara mandiri dan berkesinambungan.
“Selama ini, UMKM di Tasikmalaya dan sekitarnya melakukan ekspor dengan dibantu
pihak ketiga”, papar Indriya Karyadi. Pihaknya berharap BPS Kota Tasikmalaya
dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan KPPBC Tasikmalaya, seperti pertukaran
data/berbagi data statistik terkait data direktori UMKM di wilayah Kota Tasikmalaya yang sudah melakukan ekspor.
Bambang
Pamungkas, yang hadir beserta jajaran koordinator fungsi di BPS Kota
Tasikmalaya, menyambut baik dan mengapresiasi rencana kerja Kepala KPPBC
Tasikmalaya yang disampaikan dan siap mengambil peran dan membantu sesuai
kewenangan. Menurutnya, “sinergi dengan kolaborasi, harmonisasi dan perbaikan
tata kelola data di K/L/D/I khususnya
yang ada di Kota Tasikmalaya jelas diperlukan untuk memperlancar pembangunan serta
supaya penyusunan kebijakan dapat lebih optimal. Namun di sisi lain, BPS Kota
Tasikmalaya juga taat pada aturan Undang-Undang terkait diseminasi data, misalnya,
terkait permintaan data terkait data individu pelaku UMKM hasil Sensus Ekonomi
2016 by name by address jelas tidak dapat dipenuhi. BPS Kota Tasikmalaya
akan menindaklanjuti permintaan pertukaran data selama tidak melanggar
ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, paparnya.
Kunjungan kerja dan
audiensi berlangsung hangat di Aula BPS Kota Tasikmalaya. Kegiatan diakhiri
dengan sesi foto bersama. AR
Berita Terkait
BPS Kota Tasikmalaya Kolaborasi Dengan DKP3 Kota Tasikmalaya Pada Acara Sosialisasi ST2023
Penandatanganan MoU BPS Kota Tasikmalaya dengan Universitas Siliwangi
Kolaborasi dengan BI KPw Tasikmalaya, BPS Kota Tasikmalaya Menggelar Kuliah Umum di Unsil
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA BPS KOTA TASIKMALAYA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Senam BPS Kota Tasikmalaya
“Ngopi Bareng” Walikota Tasikmalaya dan Kepala BPS Kota Tasikmalaya
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3278@bps.go.idTelp: +62 265 346022Fax: +62 265 346031
Tentang Kami