Ada Apa dengan BPS Kota Tasikmalaya dan Bea Cukai Tasikmalaya? - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya

Selamat Datang di Website BPS Kota Tasikmalaya

Indikator makro terkini Kota Tasikmalaya: TPT 2025 (6,43%); Persentase penduduk miskin 2025 (10,84%); IPM 2025 (76,59); LPE 2025 (5,39%); Laju inflasi 2025 (2,67%).

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Tasikmalaya. Pelayanan selama Ramadhan dibuka untuk umum setiap hari Senin-Kamis jam 08.30-14.30 dan Jum'at jam 08.30-15.00 (tanpa jam istirahat/tidak ada jeda pelayanan)

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Ada Apa dengan BPS Kota Tasikmalaya dan Bea Cukai Tasikmalaya?

Ada Apa dengan BPS Kota Tasikmalaya dan Bea Cukai Tasikmalaya?

Ada Apa dengan BPS Kota Tasikmalaya dan  Bea Cukai Tasikmalaya?

13 April 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Keterangan Gambar:

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya, Indriya Karyadi beraudiensi dengan Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Bambang Pamungkas, di Aula Gedung BPS Kota Tasikmalaya, Kamis 04 September 2022.

 

Tasikmalaya-Kamis pagi (04/09/2022), Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya (KPPBC) Tasikmalaya, Indriya Karyadi, beserta jajaran melakukan audiensi kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya. Ditemui langsung oleh Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Bambang Pamungkas, Indriya Karyadi menyampaikan hal-hal terkait rencana kerja KPPBC Tasikmalaya  dalam upaya menyukseskan program pembangunan Kota Tasikmalaya di periode 2020-2024 dan mendukung program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di antara rencana kerja tersebut adalah membina dan mendorong UMKM pelaku ekspor di Priangan Timur supaya dapat melakukan kegiatan eksportasi secara mandiri dan berkesinambungan. “Selama ini, UMKM di Tasikmalaya dan sekitarnya melakukan ekspor dengan dibantu pihak ketiga”, papar Indriya Karyadi. Pihaknya berharap BPS Kota Tasikmalaya dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan KPPBC Tasikmalaya, seperti pertukaran data/berbagi data statistik terkait data direktori UMKM di wilayah  Kota Tasikmalaya yang sudah melakukan ekspor.


Bambang Pamungkas, yang hadir beserta jajaran koordinator fungsi di BPS Kota Tasikmalaya, menyambut baik dan mengapresiasi rencana kerja Kepala KPPBC Tasikmalaya yang disampaikan dan siap mengambil peran dan membantu sesuai kewenangan. Menurutnya, “sinergi dengan kolaborasi, harmonisasi dan perbaikan tata kelola data di K/L/D/I  khususnya yang ada di Kota Tasikmalaya jelas diperlukan untuk memperlancar pembangunan serta supaya penyusunan kebijakan dapat lebih optimal. Namun di sisi lain, BPS Kota Tasikmalaya juga taat pada aturan Undang-Undang terkait diseminasi data, misalnya, terkait permintaan data terkait data individu pelaku UMKM hasil Sensus Ekonomi 2016 by name by address jelas tidak dapat dipenuhi. BPS Kota Tasikmalaya akan menindaklanjuti permintaan pertukaran data selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, paparnya.

Kunjungan kerja dan audiensi berlangsung hangat di Aula BPS Kota Tasikmalaya. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. AR

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: [email protected]: +62 265 346022Fax: +62 265 346031

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik