Regsosek Dimulai ne, Semua Akan Didata Tanpa Terkecuali, Termasuk Walikota dan Kita - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Tasikmalaya. Pelayanan dibuka untuk umum setiap hari Senin-Jum'at jam 08.30-15.30. 

Selamat Datang di Website BPS Kota Tasikmalaya

Indikator makro terkini Kota Tasikmalaya: TPT (6,55%); Persentase penduduk miskin (11,53%); IPM (75,47); LPE (5,96%); Laju inflasi (2,84%).

Regsosek Dimulai ne, Semua Akan Didata Tanpa Terkecuali, Termasuk Walikota dan Kita

Regsosek Dimulai ne, Semua Akan Didata Tanpa Terkecuali, Termasuk Walikota dan Kita

18 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


 Tim BPS Kota Tasikmalaya melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 kepada orang nomor satu di Kota Tasikmalaya, Drs. H. Muhammad Yusuf, Senin (17/10/2022). Beliau sangat menyambut positif kedatangan tim dari BPS Kota Tasikmalaya. Beliau sangat mendukung Regsosek ini, karena target kedepan adalah program-program untuk pembangunan terutamanya program pengentasan kemiskinan di Kota Tasikmalaya.


Pendataan terhadap orang nomor satu di Kota Tasikmalaya ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Bambang Pamungkas. Kepala BPS Kota Tasikmalaya menjelaskan pendataan Regsosek ini akan menanyakan tentang profil, kondisi sosial, kondisi ekonomi, tingkat kesejahteraan, kondisi disabilitas penduduk, dan lain sebagainya. 


Sebanyak 1.173 petugas yang tersebar di seluruh kecamatan mulai mendata keluarga tanpa terkecuali pada periode 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang. Seluruh penduduk Kota Tasikmalaya harus didata, termasuk yang tinggal di wilayah khusus seperti pesantren, barak militer, lembaga pemasyarakatan, panti asuhan/panti jompo, dll. Bahkan para tunawisma yang tinggalnya nomaden pun menjadi sasaran pendataan.


Pendataan Regsosek ini sangat penting guna mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial sebagai langkah dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Pendataan ini akan menghasilkan basis data terpadu yang tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah, terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Selain itu juga terkait kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan, data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga/kementerian. Untuk itu seluruh masyarakat yang akan didatangi petugas, harus memberikan data sesuai dengan keadaan sejujur-jujurnya supaya data yang dihasilkan akurat dan tepat sasaran.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3278@bps.go.idTelp: +62 265 346022Fax: +62 265 346031

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik