27 Juli 2023 | Kegiatan Statistik
Memasuki minggu keempat bulan Juli 2023, kegiatan pendataan ST2023 hampir selesai. Di minggu terakhir periode pendataan, para petugas mendata Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) yang juga menjadi target pendataan. Jadi cakupan ST2023 tidak hanya mendata usaha pertanian milik perorangan saja.
UPB mencakup setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian bersifat tetap dan terus-menerus, yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba, dan pendirian perusahaannya dilindungi hukum atau izin dari instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota. Sedangkan UTL mencakup usaha pertanian oleh bukan perorangan maupun bukan perusahaan pertanian yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan, sosial/ekonomi/sumberdaya dan keakraban. Untuk Kota Tasikmalaya sendiri, target UTB yang harus didata sejumlah 5 usaha sedangkan UTL sejumlah 49 usaha.
Mari Sukseskan ST2023
Berita Terkait
REVAL Sebagai Kunci Sukses Mencatat Pertanian Indonesia
Maraknya Judi Online Menjadi Isu Serius Akhir-Akhir Ini
SURVEI PERILAKU MASYARAKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dari Awal Hingga Akhir
Fenomena Perpisahan Sekolah pada Akhir Tahun Ajaran Sekolah
Sitasi Mendukung SDGs Indonesia
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3278@bps.go.idTelp: +62 265 346022Fax: +62 265 346031
Tentang Kami