Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi telah mengalami berbagai perkembangan. Sensus Ekonomi 1986 (SE86) merupakan Sensus Ekonomi pertama yang dilaksanakan oleh BPS. Sensus Ekonomi 1986 merupakan gabungan dari berbagai sensus, seperti Sensus Pertambangan dan Penggalian, Sensus Industri, Sensus Konstruksi, Sensus Perdagangan dan sebagainya.
Sensus Ekonomi 1996 (SE96) merupakan pengembangan dari Sensus Ekonomi 1986 untuk mendukung Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II). Sensus Ekonomi 1996 mencakup seluruh perusahaan/usaha dalam wilayah negara Indonesia, baik yang beroperasi dengan tempat tetap maupun tidak tetap. Sektor ekonomi yang dicakup adalah pertambangan/penggalian, industri, listrik, gas dan air, konstruksi, perdagangan, angkutan, lembaga keuangan dan jasa-jasa. Khusus untuk kegiatan nirlaba, perusahaan/usaha yang dicakup hanya yang dikelola swasta di bidang sosial seperti, pendidikan, rumah sakit, dan penampungan penyandang masalah sosial.
Dengan kata lain, SE96 mencakup seluruh perusahaan/usaha di semua sektor, kecuali pertanian. Sensus Ekonomi 2006 (SE06) sangat penting arti dan peranannya untuk mengidentifikasi populasi, memperbarui direktori dan sampling frame serta peta penyebaran usaha di Indonesia setelah krisis ekonomi tahun 1997. Pendekatan SE06 dilakukan melalui pendekatan usaha, baik yang berskala besar maupun berskala kecil, termasuk kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota rumah tangga. Lapangan usaha yang didata tidak termasuk lapangan usaha pertanian (Kategori A dan B) serta administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (kategori L).
Sensus Ekonomi 2016 (SE16) dilaksanakan untuk mengetahui gambaran tentang performa dan struktur ekonomi Indonesia baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha, kecuali aktivitas pertanian, kehutanan, dan perikanan (Kategori A); aktivitas administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (Kategori O); aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja; serta aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (Kategori T).
#BPSKoTasHebat
#Keepitup!!!
#LebihCepat,LebihTepat,LebihBaik
#JadikanPrestasiMenjadiSebuahTradisi