Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045

Dirilis pada 28 Maret 2024Statistik Lain

Kota Tasikmalaya -- BPS Kota Tasikmalaya melaksanakan rapat yang dihadiri seluruh pegawai di Balai Dandanggula 1 (Rabu, 27 Maret 2024) dipimpin oleh Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Bambang Pamungkas. Pada rapat tersebut dibahas beberapa hal salah satunya tentang Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045. BPS memiliki peran strategis yaitu mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan menjadi dirigen tata kelola penyediaan statistik untuk pembangunan. Mengingat BPS merupakan satu-satunya institusi resmi di Indonesia yang menyelenggarakan fungsi pembangunan dan koordinasi bidang statistik.BPS sedang melakukan transformasi menuju institusi statistik berkelas dunia yang andal, independen, dan terpercaya. Prinsip utama sebagai strategi BPS untuk bertransformasi terdiri dari 8 (delapan) yaitu neraca nasional dan statistik makro sebagai penerima manfaat utama dari integrasi statistik, setiap survei untuk berbagai tujuan, penggunaan registrasi dan data administrasi, pelaksanaan integrasi survei, business register terintegrasi dan large business unit, resentralisasi TI, pengumpulan data yang paperless, penerapan continuous surveying. Untuk itu supaya data statistik yang dihasilkan berkualitas, sebagai insan BPS teruslah maju menjadi ASN yang BerAKHLAK serta bangga melayani bangsa, dan melayani kebutuhan statistik secara prima.#BPSKoTasHebat#Keepitup!!!#LebihCepat,LebihTepat,LebihBaik#JadikanPrestasiMenjadiSebuahTradisi

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Tasikmalaya

BPS Kota Tasikmalaya
Jl. Sukarindik No 71  Kota Tasikmalaya 46151 
T. (0265) 346022 
F. (0265) 346031 
e-mail: bps3278@bps.go.id
Homepage: https://tasikmalayakota.bps.go.id 

Ikuti Kami
di Media Sosial