Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Membumikan Statistik Melalui EPSS

Dirilis pada 14 Mei 2024Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga statistik nasional menjadi salah satu instansi penghasil data dan informasi statistik di Indonesia, berkomitmen untuk menyediakan statistik yang berkualitas. Di sisi lain BPS terus berupaya mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) berupa optimalisasi sumber daya dalam penyelenggaraan statistik agar tercipta SSN yang andal, efektif dan efisien. BPS harus meningkatkan perannya dalam aspek koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan standardisasi (KISS) dengan seluruh penyelenggara kegiatan statistik, serta perannya sebagai Pembina dalam penyelenggaraan statistik sektoral.Di Indonesia, institusi dan lembaga penghasil data atau informasi statistik bukan hanya BPS. Unit kerja pemerintahan seperti Kementerian, Lembaga Non Kementerian, Instansi Daerah juga bertanggung jawab terhadap tersedianya statistik sektoral berupa data dan informasi statistik yang berkualitas. Dalam posisinya sebagai Pembina statistik, BPS perlu mengetahui seberapa besar capaian pembangunan dalam bidang perstatistikan nasional seperti diamanatkan dalam UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Bagaimana penyelenggaraan statistik sektoral di daerahmu? Yuk membangun negeri dengan statistik yang handal dan berkualitas.#BPSKoTasHebat#Keepitup!!!#LebihCepat,LebihTepat,LebihBaik#JadikanPrestasiMenjadiSebuahTradisi

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Tasikmalaya

BPS Kota Tasikmalaya
Jl. Sukarindik No 71  Kota Tasikmalaya 46151 
T. (0265) 346022 
F. (0265) 346031 
e-mail: bps3278@bps.go.id
Homepage: https://tasikmalayakota.bps.go.id 

Ikuti Kami
di Media Sosial