.I. Penduduk Miskin
Konsep :
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan
dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang
sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan
dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin
adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah
garis kemiskinan.
Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
II. Garis Kemiskinan (GK)
Konsep:
- Garis Kemiskinan (GK) merupakan
penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non
Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per
bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
- Garis Kemiskinan Makanan (GKM)
merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan
dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar
makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan,
daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan
lemak, dll)
- Garis Kemiskinan Non Makanan
(GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan
kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51
jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Rumus Penghitungan :
GK = GKM + GKNM
GK = Garis Kemiskinan
GKM = Garis Kemiskinan Makanan
GKNM = Garis Kemiskinan Non Makan
Teknik penghitungan GKM
- Tahap pertama adalah menentukan
kelompok referensi (reference populaion) yaitu 20 persen penduduk yang
berada diatas Garis Kemiskinan Sementara (GKS). Kelompok referensi ini
didefinisikan sebagai penduduk kelas marginal. GKS dihitung berdasar GK
periode sebelumnya yang di-inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari
penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM)
dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
- Garis Kemiskinan Makanan (GKM)
adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil
dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2100
kilokalori perkapita perhari. Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya
Pangan dan Gizi 1978. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum
makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52
komoditi tersebut. Formula dasar dalam menghitung Garis Kemiskinan Makanan
(GKM) adalah :

Dimana :
GKMj = Gris Kemiskinan
Makanan daerah j (sebelum disetarakan menjadi 2100 kilokalori).
Pjk = Harga komoditi k di daerah j.
Qjk = Rata-rata kuantitas komoditi k yang dikonsumsi di
daerah j.
Vjk = Nilai pengeluaran untuk konsumsi komoditi k di daerah
j.
j = Daerah (perkotaan atau pedesaan)
Selanjutnya GKMj tersebut disetarakan dengan 2100 kilokalori dengan mengalikan
2100 terhadap harga implisit rata-rata kalori menurut daerah j dari penduduk referensi,
sehingga :

Dimana :
Kjk = Kalori dari komoditi k di daerah j
HKj = Harga rata-rata kalori di daerah j

Dimana :
Fj = Kebutuhan minimum makanan di daerah j, yaitu yang menghasilkan energi
setara dengan 2100 kilokalori/kapita/hari.
- Garis Kemiskinan Non Makanan
(GKNM) merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi
non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan dsan
kesehatan. Pemilihan jenis barang dan jasa non makanan mengalami
perkembangan dan penyempurnaan dari tahun ke tahun disesuaikan dengan
perubahan pola konsumsi penduduk. Pada periode sebelum tahun 1993 terdiri
dari 14 komoditi di perkotaan dan 12 komoditi di pedesaan. Sejak tahun
1998 terdiri dari 27 sub kelompok (51 jenis komoditi) di perkotaan dan 25
sub kelompok (47 jenis komoditi) di pedesaan. Nilai kebutuhan minimum
perkomoditi /sub-kelompok non-makanan dihitung dengan menggunakan suatu
rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok tersebut terhadap total
pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalam data Susenas modul
konsumsi. Rasio tersebut dihitung dari hasil Survei Paket Komoditi
Kebutuhan Dasar 2004 (SPKKP 2004), yang dilakukan untuk mengumpulkan data
pengeluaran konsumsi rumah tangga per komoditi non-makanan yang lebih
rinci dibanding data Susenas Modul Konsumsi. Nilai kebutuhan minimum non
makanan secara matematis dapat diformulasikan sebagai berikut :

Dimana:
NFp = Pengeluaran minimun non-makanan atau garis kemiskinan non makanan daerah
p (GKNMp).
Vi = Nilai pengeluaran per komoditi/sub-kelompok non-makanan daerah p (dari
Susenas modul konsumsi).
ri = Rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok non-makanan menurut daerah (hasil
SPPKD 2004).
i = Jenis komoditi non-makanan terpilih di daerah p.
p = Daerah (perkotaan atau pedesaan).
III. Persentase Penduduk Miskin
Konsep :
Head Count Index (HCI-P0), adalah persentase penduduk yang berada dibawah Garis
Kemiskinan (GK).
Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Rumus Penghitungan :

Dimana :
α = 0
z = garis kemiskinan.
yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada dibawah
garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z
q = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
n = jumlah penduduk.
IV. Indeks Kedalaman Kemiskinan
Konsep :
Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata
kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis
kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran
pesuduk dari garis kemiskinan.
Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Rumus Penghitungan :

Dimana :
α = 1
z = garis kemiskinan.
yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada dibawah
garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z
q = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
n = jumlah penduduk.
V. Indeks Keparahan Kemiskinan
Konsep :
Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) memberikan gambaran
mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai
indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.
Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Rumus Penghitungan :

Dimana :
α = 2
z = garis kemiskinan.
yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada dibawah
garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z
q = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
n = jumlah penduduk.
Metode pemilian sampel dalam studi ini dilakukan dalam 6 tahap. Pada tahap pertama dipilih 7 propinsi secara purposive (sengaja) namun dapat mewakili wilayah barat dan timur Indonesia, serta wilayah urban dan rural. Ketujuh propinsi tersebut adalah SUmatera Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur (mewakili wilayah barat), Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan (mewakili wilayah timur). Tahap kedua adalah memilih 2 kabupaten/kota dari masing-masing propinsi kecuali DKI Jakarta 3 kota secara purposive. Dari masing-masing kabupaten/kota, dipilih sampel 2 kecamatan secara purposive. Sampai dengan tahap ketiga, pemilihan sampelnya dilakukan BPS Pusat.
Selanjutnya tahap keempat, yaitu pemilihan desa dilakukan oleh petugas BPS Propinsi dimana pada setiap kecamatan dipilih 2 desa. Tahap kelima adalah pemilihan 2 Rukun Tetangga (RT)pada setiap desa yang dilakukan oleh petugas lapangan (BPS Kabupaten/Kota) dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat RT tersebut heterogen. Tahap terakhir (keenam) adalah pemilihan rumah tangga dimana pada setiap RT dipilih 30 rumah tangga dengan cara systematic sampling yang distratakan berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Pemilihan sampel rumah tangga didasarkan pada hasil pendaftaran rumah tangga di masing-masing RT. Perhitungan interval sampel dan pemilihan angka random pertama (R1) untuk pemilihan sampel rumah tangga dilakukan pada setiap RT terpilih.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung (tatap muka) antara pencacah dengan responden dengan menggunakan kuesioner. Responden dari rumah tangga terpilih adalah kepala rumah tangga, suami/istri, atau anggota rumah tangga lain yang mengetahui secara persis karakteristik rumah tangga bersangkutan.