November 18, 2021 | BPS Activities
Apa itu inflasi?
Praktisnya, inflasi adalah kenaikan
harga, dimana kebalikannya adalah deflasi (penurunan harga). Perhitungan inflasi
dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS menghitung inflasi menggunakan
Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan
tingkat kenaikan harga (inflasi) ataupun penurunan harga (deflasi).
Penentuan barang dan jasa dalam paket
komoditas atau keranjang inflasi didapatkan dari Survei Biaya Hidup (SBH). SBH
pertama kali dilakukan pada tahun 1977/1978, dilanjutkan pada 1988/1989, 1996,
2002, 2007, 2012 dan yang terakhir adalah 2018. Saat ini IHK dihitung
berdasarkan SBH tahun 2018.
Perkembangan teknologi informasi,
perubahan pendapatan masyarakat, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa,
serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi
masyarakat. Perubahan tersebut mengakibatkan paket komoditas dan diagram
timbang hasil SBH 2018 sudah tidak sesuai lagi untuk menggambarkan keadaan
sekarang secara tepat. Untuk itu, SBH 2022 diharapkan dapat menghasilkan paket
komoditas dan diagram timbang terbaru dalam penghitungan IHK yang up to date
setelah terjadi pandemi.
Pendaatan Survei Biaya Hidup 2022
menggunakan sampel rumah tangga yang independen setiap triwulan selama tahun
2022. Pada tahun 2022, SBH dilaksanakan selama satu tahun penuh, yang dibagi
menjadi 4 triwulan. Triwulan I (Januari-Maret), triwulan II (April-Juni),
Triwulan III (Juli-September) dan triwulan IV (Oktober-Desember).
Keberhasilan pelaksanaan SBH 2022
utamanya ditentukan dari pengumpulan data di lapangan. BPS Kota Tasikmalaya
telah melatih mitra terbaiknya yang bertugas sebagai pendata sejumlah 60 orang selama
3 (tiga hari) efektif dari 16-18 November 2021 secara virtual melalui Zoom
Meeting. Oleh karena itu, demi suksesnya pelaksanaan Survei Biaya Hidup
2022 dibutuhkan dukungan dari masyarakat dengan menerima petugas BPS dan
memberikan data yang benar. Jangan takut dan jangan ragu berpartisipasi dalam
Suvei Biaya Hidup 2022. Apabila rumah tangga anda terpilih sebagai responden
dalam survei ini, mari kita berikan data pengeluaran dengan secermat-cermatnya,
sehingga didapatkan pola konsumsi terbaru sebagai dasar penghitungan inflasi.
Related News
BPS Kota Tasikmalaya Melakukan Pendataan Susenas Maret 2023
Refreshing Dan Evaluasi Survei Biaya Hidup (SBH) 2022
BPS Kota Tasikmalaya Latih Petugas Pendataan Regsosek
Rekrutmen Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi BPS Kota Tasikmalaya
BPS Kota Tasikmalaya Melakukan Uji Coba Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kelurahan Linggajaya
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) BPS Kota Tasikmalaya Triwulan 1 2024
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3278@bps.go.idTelp: +62 265 346022Fax: +62 265 346031
About Us