16 Maret 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tasikmalaya–Sebagai bentuk netralitas Aparatur
Sipil Negara (ASN) terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, BPS
Kota Tasikmalaya melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh
pegawai bertempat di halaman kantor BPS Kota Tasikmalaya.
Point penting yang terdapat dalam Pakta Integritas tersebut di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum maupun setelah penyelenggaraan Pemilu 2024; menghindari konflik kepentingan; tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu; menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk pasangan tertentu; tidak menyebarluaskan ujaran kebencian dan kebohongan; serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Berita Terkait
Penandatanganan MoU BPS Kota Tasikmalaya dengan Universitas Siliwangi
Calon Mitra BPS 2024 Wajib Melakukan Persetujuan Pakta Integritas
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA BPS KOTA TASIKMALAYA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Pencanangan Zona Integritas Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pojok Statistik BPS Kota Tasikmalaya dan FISIP Unsil
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS-KPPPA
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3278@bps.go.idTelp: +62 265 346022Fax: +62 265 346031
Tentang Kami