Jas Merah BPS untuk Indonesia Maju - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Tasikmalaya. Pelayanan dibuka untuk umum setiap hari Senin-Jum'at jam 08.30-15.30. 

Selamat Datang di Website BPS Kota Tasikmalaya

Indikator makro terkini Kota Tasikmalaya: TPT (6,55%); Persentase penduduk miskin (11,53%); IPM (75,47); LPE (5,96%); Laju inflasi (2,84%).

Jas Merah BPS untuk Indonesia Maju

Jas Merah BPS untuk Indonesia Maju

13 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jas Merah adalah semboyan yang diucapkan oleh Soekarno pada pidatonya yang terakhir pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966. Jas Merah memiliki arti "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah". Begitu istilah yang melekat pada kata Jas merah. Bagaimana dengan sejarah BPS?Sejarah BPS dimulai dari Kantor Statistik. Kantor ini pertama kali didirikan oleh Department Van Lanbouw, Nijverheid en Handel (Departemen Pertanian, Kerajinan dan Perdagangan) pada bulan Februari 1920 di Bogor. Kantor ini diberikan tugas untuk mengolah dan mempublikasikan data statistik terutama yang berkaitan dengan bea dan cukai. Pada bulan September 1924 nama lembaga tersebut diganti menjadi Centraal Kantoor Voor de Statistiek (CKS atau Kantor Pusat Statistik) dan dipindahkan ke Batavia.


Pada tahun 1942, pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang. Dengan demikian CKS beralih ke pemerintahan militer Jepang, dan kegiatannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan perang (data militer). Nama CKS diubah menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dan bernaung di bawah Gubernur Militer (Gunseikanbu).


Pada tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamirkan. Presiden Soekarno segera membentuk lembaga-lembaga pemerintahan yang baru. Untuk menangani kegiatan statistik dibentuklah Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum (KAPPURI) yang dipimpin oleh Mr.Abdul Karim Pringgodigdo. Pada awal 1946, KAPPURI pindah mengikuti berpindahnya pusat pemerintahan RI ke Yogyakarta. Di lain pihak, CSK diaktifkan kembali oleh Pemerintah Federal (Belanda) berkedudukan di Jakarta.


Berdasarkan surat edaran Kementerian Kemakmuran Nomor 219/SC, tanggal 12 Juni 1950, KAPPURI diubah menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dan berada di bawah naungan Kementerian Kemakmuran. Kemudian dengan Keputusan Presiden RI Nomor 172 Tahun 1957, terhitung mulai 1 Juni 1957, KPS diubah menjadi Biro Pusat Statistik, berdasarkan Keppres ini pula secara formal nama Biro Pusat Statistik dipergunakan. Pada tanggal 24 September 1960, UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus diundangkan menggantikan Volkstelling Ordonnantie 1930 (Staatsblad 1930 Nomor 128). Diikuti kemudian pada tanggal 26 September 1960, UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik diundangkan menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934 (Staatsblad Nomor 508). Diberlakukannya UU Nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik, merupakan momen penting peralihan produk statistik kolonial menjadi statistik nasional. Karena itulah, tanggal 26 September selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Statistik yang diperingati setiap tahun.


Seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman, kebutuhan terhadap data statistik semakin penting dan beragam. Karena itu diperlukan penyempurnaan terhadap perangkat hukum yang ada, sehingga pada tanggal 19 Mei 1997, Presiden Republik Indonesia mengesahkan berlakunya UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sekaligus mengubah nama Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik (BPS). Mari Bangun Perstatistikan untuk Indonesia Maju.


#BPSKoTasHebat

#Keepitup!!!

#LebihCepat,LebihTepat,Lebih Baik

#JadikanPrestasiMenjadiSebuahTradisi

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3278@bps.go.idTelp: +62 265 346022Fax: +62 265 346031

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik