Pilihan Jas Merah Statistik Nasional - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Tasikmalaya. Pelayanan dibuka untuk umum setiap hari Senin-Jum'at jam 08.30-15.30. 

Selamat Datang di Website BPS Kota Tasikmalaya

Indikator makro terkini Kota Tasikmalaya: TPT (6,55%); Persentase penduduk miskin (11,53%); IPM (75,47); LPE (5,96%); Laju inflasi (2,84%).

Pilihan Jas Merah Statistik Nasional

Pilihan Jas Merah Statistik Nasional

10 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hari Statistik Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 26 September. HSN merupakan momentum yang tepat untuk semakin memupuk kesadaran akan pentingnya statistik dalam setiap posisi sudut pandang kehidupan. Hari Statistik Nasional bukanlah merupakan hari ulang tahunnya Badan Pusat Statistik di Indonesia. Namun, Hari Statistik Nasional merupakan milik seluruh bangsa Indonesia. Bagi seluruh insan statistik di Indonesia, HSN juga momentum untuk terus menggelorakan semangat berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui penyediaan dan pengembangan statistik.



”Jas Merah" atau jangan melupakan sejarah, sesuai pesan yang disampaikan Soekarno agar bangsa Indonesia tidak sekali-kali meninggalkan sejarah perjuangan. Sejarah HSN berawal pada Februari 1920, Pemerintahan Hindia Belanda membentuk Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik. Pada September 1924, kegiatan statistik pindah ke Batavia, kemudian lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS).



Tanggal 26 September 1960, Pemerintah mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonnantie 1934. UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi Biro Pusat Statistik. Pada Agustus 1996, Presiden RI menetapkan tanggal diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai ”Hari Statistik Nasional”. Tanggal tersebut dianggap sebagai titik kemerdekaan statistik dari aturan sistem perundang-undangan kolonial. Kemudian, Pemerintah RI menetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sebagai pengganti UU Nomor 6 dan 7 Tahun 1960.

Mari meriahkan Hari Statistik Nasional tahun 2024 ini. ”Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas”



#BPSKoTasHebat

#Keepitup!!!

#LebihCepat,LebihTepat,LebihBaik

#JadikanPrestasiMenjadiSebuahTradisi

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3278@bps.go.idTelp: +62 265 346022Fax: +62 265 346031

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik