Kota Tasikmalaya adalah salah satu wilayah di Indonesia yang melakukan penghitungan angka inflasi. Tahun 2018 lalu Survei Biaya Hidup yang menjadi dasar penentuan keranjang komoditi dan acuan tahun dasar telah dilaksanakan.
Sebelum Survei Harga Konsumen (SHK) dengan tahun dasar yang baru dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan Survei Tarif Sewa/Kontrak Rumah, Upah Pembantu Rumah Tangga, Upah Baby Sitter dan Uang Sekolah (STRPBS) 2020. Survei ini dilakukan dalam rangka menentukan responden untuk pencacahan tarif sewa/kontrak rumah, upah pembantu rumah tangga, upah baby sitter dan uang sekolah. Pelatihan ini dimaksudkan sebagai sarana refreshing bagi petugas lama dan pemberian pengetahuan bagi petugas baru mengenai konsep, definisi dan tata laksana lapangannya.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 11 - 12 November 2019 yang bertempat di Hotel Horison Tasikmalaya. Pada kesempatan ini acara dibuka langsung oleh Kepala BPS Kota Tasikmalaya Jam Jam Zamachsyari, SE dan yang bertindak sebagai instruktur adalah Kepala Seksi Distribusi BPS Kota Tasikmalaya Kosman, SE, MP.