Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Maret 2015 Naik Sebesar 0,26 Persen
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
Abstraksi
- Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2015 naik sebesar 0,26 persen dibanding upah buruh tani Februari 2015, yaitu dari Rp46.059,00 menjadi Rp46.180,00 per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,21 persen
- Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2015 naik 0,73 persen dibanding upah Februari 2015, yaitu dari Rp79.083,00 menjadi Rp79.657,00 per hari. Secara riil naik sebesar 0,56 persen1
- Rata-rata upah nominal per bulan buruh seluruh industri pada triwulan IV-2014 meningkat sebesar 1,11 persen dibanding triwulan III-2014, yaitu dari Rp2.153.400,00 menjadi Rp2.177.400,00. Secara riil mengalami penurunan sebesar 3,23 persen
Untuk informasi selengkapnya klik
disini.