Pola utama distribusi perdagangan beras tahun 2016 terputus satu rantai.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Distribusi perdagangan beras, cabai merah, bawang merah, daging sapi, dan daging ayam ras dari produsen sampai ke konsumen akhir melibatkan dua hingga tujuh pelaku usaha.
- Pola utama distribusi perdagangan di Indonesia:
- Beras: Produsen --> Distributor --> Pedagang Eceran -->Konsumen Akhir.
- Cabai merah: Petani --> Pedagang Pengepul --> Pedagang Grosir --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.
- Bawang merah: Petani --> Pedagang Grosir --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.
- Daging sapi
- Jalur Produsen: Produsen --> Pedagang Grosir -->Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.
- Jalur Importir: Importir --> Pedagang Eceran --> Konsumen Akhir.
- Daging ayam ras: Produsen --> Pedagang Eceran -->Konsumen Akhir.
- Potensi pola terpanjang distribusi perdagangan beras terjadi di Provinsi Maluku Utara, cabai merah di Sulawesi Tengah,bawang merah di Jawa Tengah, daging sapi di DKI Jakarta, dan daging ayam ras di Maluku.
- Potensi pola terpendek distribusi perdagangan beras di Provinsi Nusa Tenggara Timur, cabai merah di Bali, bawang merah di Bengkulu, daging sapi di Sulawesi Utara, dan daging ayam ras di DI Yogyakarta.
- Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras secara nasional berdasarkan Survei Pola Distribusi Perdagangan 2017 sebesar 26,12 persen; cabai merah 62,39 persen; bawang merah 43,56 persen; daging sapi 30,05 persen; dan daging ayam ras 25,54 persen.
Untuk informasi selengkapnya klik
disini.