• Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
• Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
• Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
• Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2018 naik 2018 Naik Sebesar 0,43 Persen dibanding upah buruh tani Februari 2018, yaitu dari Rp 51.378,00 menjadi Rp 51.598,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen.
• Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2018 naik 0,29 persen dibanding upah Februari 2018, yaitu dari Rp 85.632,00 menjadi Rp 85.880,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen.
Untuk informasi selengkapnya klik
disini.