• Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
• Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
• Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
• Upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2018 naik sebesar 0,36 Persen dibanding upah buruh tani April 2018, yaitu dari Rp 51.864,00 menjadi Rp 52.052,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen.
• Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2018 naik 0,12 persen dibanding upah April 2018, yaitu dari Rp 85.983,00 menjadi Rp 86.104,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,07 persen.
Untuk informasi selengkapnya klik
disini.