• Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
• Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
• Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
• Upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2020 naik sebesar 0,59 persen dibanding upah buruh tani Desember 2019, yaitu dari Rp54.723,00 menjadi Rp55.046,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,29 persen.
• Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2020 naik 0,34 persen dibanding upah Desember 2019, yaitu dari Rp89.179,00 menjadi Rp89.478,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.
Untuk informasi selengkapnya klik
disini.