BPS KOTA TASIKMALAYA SIAP MELAKUKAN PENDATAAN SURVEI BIAYA HIDUP (SBH) 2022 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya

Selamat Datang di Website BPS Kota Tasikmalaya

Indikator makro terkini Kota Tasikmalaya: TPT 2025 (6,43%); Persentase penduduk miskin 2025 (10,84%); IPM 2025 (76,59); LPE 2025 (5,39%); Laju inflasi 2025 (2,67%).

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Tasikmalaya. Pelayanan selama Ramadhan dibuka untuk umum setiap hari Senin-Kamis jam 08.30-14.30 dan Jum'at jam 08.30-15.00 (tanpa jam istirahat/tidak ada jeda pelayanan)

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS KOTA TASIKMALAYA SIAP MELAKUKAN PENDATAAN SURVEI BIAYA HIDUP (SBH) 2022

BPS KOTA TASIKMALAYA SIAP MELAKUKAN PENDATAAN SURVEI BIAYA HIDUP (SBH) 2022

BPS KOTA TASIKMALAYA SIAP MELAKUKAN PENDATAAN SURVEI BIAYA HIDUP (SBH) 2022

18 November 2021 | Kegiatan Statistik


Apa itu inflasi?

Praktisnya, inflasi adalah kenaikan harga, dimana kebalikannya adalah deflasi (penurunan harga). Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS menghitung inflasi menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan harga (inflasi) ataupun penurunan harga (deflasi).

 

Penentuan barang dan jasa dalam paket komoditas atau keranjang inflasi didapatkan dari Survei Biaya Hidup (SBH). SBH pertama kali dilakukan pada tahun 1977/1978, dilanjutkan pada 1988/1989, 1996, 2002, 2007, 2012 dan yang terakhir adalah 2018. Saat ini IHK dihitung berdasarkan SBH tahun 2018.

 

Perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi masyarakat. Perubahan tersebut mengakibatkan paket komoditas dan diagram timbang hasil SBH 2018 sudah tidak sesuai lagi untuk menggambarkan keadaan sekarang secara tepat. Untuk itu, SBH 2022 diharapkan dapat menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru dalam penghitungan IHK yang up to date setelah terjadi pandemi.

 

Pendaatan Survei Biaya Hidup 2022 menggunakan sampel rumah tangga yang independen setiap triwulan selama tahun 2022. Pada tahun 2022, SBH dilaksanakan selama satu tahun penuh, yang dibagi menjadi 4 triwulan. Triwulan I (Januari-Maret), triwulan II (April-Juni), Triwulan III (Juli-September) dan triwulan IV (Oktober-Desember).

 

Keberhasilan pelaksanaan SBH 2022 utamanya ditentukan dari pengumpulan data di lapangan. BPS Kota Tasikmalaya telah melatih mitra terbaiknya yang bertugas sebagai pendata sejumlah 60 orang selama 3 (tiga hari) efektif dari 16-18 November 2021 secara virtual melalui Zoom Meeting. Oleh karena itu, demi suksesnya pelaksanaan Survei Biaya Hidup 2022 dibutuhkan dukungan dari masyarakat dengan menerima petugas BPS dan memberikan data yang benar. Jangan takut dan jangan ragu berpartisipasi dalam Suvei Biaya Hidup 2022. Apabila rumah tangga anda terpilih sebagai responden dalam survei ini, mari kita berikan data pengeluaran dengan secermat-cermatnya, sehingga didapatkan pola konsumsi terbaru sebagai dasar penghitungan inflasi.

 

 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota TasikmalayaJl. Sukarindik No. 71 Tasikmalaya 46151

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: [email protected]: +62 265 346022Fax: +62 265 346031

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik