Tasikmalaya
– Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun
data kependudukan tunggal, atau satu data sesuai dengan Perpres No.39 Tahun
2019 tentang Satu Data Indonesia. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah
dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang
tindih, dan lebih efisien (02/03/2023).
Dalam
rangka mengawal kualitas data Regsosek, Tahun 2023, BPS Kota Tasikmalaya
melaksanakan Ground Check Data Cleaning (GCDC) terhadap data hasil pelaksanaan
kegiatan Regsosek. Tujuannya adalah untuk menghasilkan output yang maksimal,
meningkatkan kualitas dan akurasi data dan fokus pada kegiatan pengentasan
kemiskinan. Sehingga masing-masing
program yang dibangun oleh pemerintah menjadi tepat sasaran dan lebih efisien. Kegiatan
ini berlangsung pada tanggal 1 dan 2 Maret 2023. Sebelum melaksanakan GCDC
seluruh petugas GC diberikan pengarahan dan penjelasan terkait mekanisme dan
tata cara pelaksanaan GCDC tersebut.